Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan “bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Namun, polemik HPN masih bermunculan setiap tahunnya. Perdebatan tersebut bermuara pada satu pertanyaan: apakah tanggal 9 Februari layak diperingati sebagai Hari Pers Nasional? Apabila pertanyaan tersebut ditanyakan ke Alianasi Jurnalis Independen (AJI), jawabannya adalah tidak layak. Hampir setiap tahun, AJI selalu menolak perayaan Hari Pers Nasional. Pasalnya, tanggal tersebut merupakan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sehingga akan lebih tepat jika diperingati sebagai hari lahir PWI. Penolakan AJI tersebut bisa dipahami. AJI lahir sebagai wadah ekspresi para jurnalis yang dibungkam kebebasannya selama Orde Baru. Sementara, di era yang sama, PWI menjadi stempel bagi pemerintah dalam memberangus kebebasan pers, bahkan dalam beberapa momen mendiamkan aksi pemberedelan yang dilakukan oleh rezim. Kembali pada perdebatan Hari Pers Nasional, AJI juga menolak penggunaan APBN dan APBD dalam peringatan acara yang setiap tahun dirayakan secara besar-besaran. Ide untuk membuat 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional sendiri sudah berlangsung lama. Tepatnya, di tahun 1978 saat kongres ke 16 PWI di Padang, Sumatera Barat. Saat itu ketua PWI dijabat oleh Harmoko, pemimpin redaksi Pos Kota yang kemudian menjadi menteri penerangan. Ide itu menjadi salah satu keputusan kongres, yaitu keinginan dari komunitas pers untuk memperingati peran pers Indonesia. Ide ini lantas diusulkan kepada Dewan Pers. Meskipun sudah menjadi rekomendasi resmi dari PWI kepada Dewan Pers, pemerintah baru menetapkan ide tersebut 7 tahun kemudian. Melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 tahun 1985, pada 23 Januari 1985 Hari Pers Nasional resmi diperingati setiap tahun di tanggal 9 Februari. Dalam perjalanannya, eksistensi Hari Pers Nasional mulai dipertanyakan, khususnya sejak rezim Orde Baru jatuh di tahun 1998. Berbagai diskusi digelar dan perdebatan publik mengemuka. Sekelompok jurnalis dan penulis pada 7 Desember 2007 mendeklarasikan Hari Pers Indonesia di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung. Pemilihan tanggal 7 Desember didasarkan pada hari meninggalnya Tirto Adhi Soerjo, bapak pers nasional.